BAK UNAS Jalani Audit Mutu Internal oleh BPM

Biro Administrasi Keuangan (BAK) Universitas Nasional menjalani Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) pada Kamis, 6 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu internal Universitas Nasional dalam rangka memastikan mutu tata kelola dan layanan administrasi keuangan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Audit Mutu Internal yang dilakukan oleh BPM bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan pengelolaan keuangan di BAK dengan kebijakan, pedoman, serta standar mutu internal universitas. Selain sebagai bentuk evaluasi, AMI juga berfungsi untuk mengidentifikasi peluang perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas layanan keuangan.

Dalam pelaksanaannya, tim auditor dari BPM melakukan penelaahan dokumen, verifikasi pelaksanaan proses kerja, serta diskusi dan klarifikasi dengan jajaran BAK. Proses audit dilaksanakan secara objektif, sistematis, dan konstruktif agar hasil yang diperoleh dapat menjadi dasar penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan berorientasi pada peningkatan mutu.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, BAK diharapkan dapat menindaklanjuti hasil dan rekomendasi yang diberikan oleh BPM sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan administrasi keuangan secara berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian visi Universitas Nasional sebagai perguruan tinggi unggul dan berdaya saing internasional.