Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Dilansir dari Ortax, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bahwa kendaraan listrik tetap memperoleh insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut ditegaskan setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 (Permendagri 11/2026) dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.

Melalui Pasal 19 Permendagri 11/2026, kendaraan listrik berbasis baterai, baik kendaraan baru maupun kendaraan produksi lama, dapat diberikan insentif dalam bentuk pembebasan atau pengurangan pajak. Frasa pembebasan atau pengurangan tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menentukan besaran insentif sesuai kebijakan masing-masing daerah.

Sebagai tindak lanjut atas ketentuan tersebut, Pemprov DKI Jakarta sempat menyusun skema insentif bertingkat berdasarkan nilai jual kendaraan. Dalam rancangan tersebut, kendaraan listrik dengan harga di bawah Rp300 juta direncanakan memperoleh insentif sebesar 75%. Selanjutnya, kendaraan dengan harga Rp300 juta hingga Rp500 juta memperoleh insentif 65%, kendaraan seharga Rp500 juta hingga Rp700 juta sebesar 50%, sedangkan kendaraan dengan harga di atas Rp700 juta hanya memperoleh insentif sebesar 25%.

Namun demikian, rencana penerapan skema progresif tersebut akhirnya dibatalkan. Berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ, pemerintah daerah diminta untuk memberikan insentif berupa pembebasan penuh PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan kebijakan daerah dengan ketentuan pemerintah pusat. “Berkaitan dengan mobil listrik, Pemerintah DKI Jakarta tentunya selalu mengacu pada aturan yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” jelas Pramono.

Ia menjelaskan bahwa perubahan kebijakan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap revisi regulasi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta perlu mengubah rencana awal terkait skema insentif pajak kendaraan listrik. “Ini kan waktu diizinkan, kemudian direvisi. Maka Pemerintah DKI Jakarta juga harus menyesuaikan itu,” tutup Pramono..

Indonesia Perkuat Strategi Pembiayaan Tahun 2026

Dilansir dari Kemenkeu,  Indonesia terus memperdalam pasar obligasi dengan memperhatikan likuiditas, transparansi, dan tata kelola yang baik. Strategi pembiayaan 2026 difokuskan pada pendalaman pasar domestik, diversifikasi sumber pendanaan, serta pengelolaan utang yang prudent. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam Indonesia Credit Spotlight 2026 di Jakarta pada Rabu (20/05).

“Strategi pembiayaan 2026 kami memiliki tiga prinsip. Pertama, kami memprioritaskan utang domestik 70 hingga 70 persen dalam rupiah. Kedua, campuran mata uang yang cermat 25 hingga 30% dalam mata uang asing. Ketiga, pengelolaan active liability,” ungkap Wamenkeu Juda.

Wamenkeu menjabarkan, minat investor terhadap surat berharga negara Indonesia tetap tinggi. Surat Utang Negara (SUN) tercatat mengalami oversubscription 2,4 kali, sementara Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai 2,8 kali. Pada April, pasar SBN domestik mencatat arus masuk bersih Rp13,4 triliun.

Di pasar internasional, Indonesia mencatat sejumlah capaian penting sepanjang tahun 2026. Mulai dari penerbitan sukuk global US$2 miliar yang mengalami kelebihan permintaan 1,97 kali lipat, hingga penerbitan Samurai Bond senilai ¥172 miliar. Pemerintah juga tengah menyiapkan penerbitan obligasi Panda dan Kangaroo guna memperluas basis investor, mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS, serta mendukung stabilitas rupiah.

Wamenkeu menekankan, komitmen memperkuat strategi pembiayaan di tengah gejolak ekonomi global dilaksanakan melalui koordinasi lintas lembaga, pengelolaan fiskal yang disiplin, serta transparansi dalam kebijakan pembiayaan negara.

“Kami menerapkan active liability, pengelolaan kas yang cermat, dan pengungkapan tepat waktu. Kami menyambut baik pengawasan dari S&P dan lembaga lainnya. Kami juga berkoordinasi erat dengan Bank Indonesia dan OJK di bawah Forum KSSK. Jadi, kebijakan moneter, prudensial, dan kebijakan pasar modal semuanya berjalan seiring,” pungkas Wamenkeu Juda.

PHK Naik 84%, Ini 10 Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Indonesia 2026

Dilansir dari Goodstat.id, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali menjadi sorotan pada 2026. Berdasarkan data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah PHK di Indonesia selama periode Januari–April 2026 mencapai 15.425 orang. Angka tersebut melonjak sekitar 84% dibandingkan periode Januari–Maret 2026 dan menunjukkan bahwa kondisi ketenagakerjaan nasional sedang tidak baik-baik saja.

Kenaikan angka PHK Indonesia ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari perlambatan ekonomi global, melemahnya daya beli masyarakat, hingga konflik geopolitik dunia seperti perang di Timur Tengah yang berdampak pada rantai pasok dan biaya produksi industri. Akibatnya, banyak perusahaan melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk mengurangi jumlah pekerja.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam laporan dari serikat buruh beberapa pekan terakhir, menyebut 10 perusahaan yang melakukan PHK terbesar muncul dari sektor manufaktur hingga industri padat karya.

Berdasarkan data dari Satudata Kemnaker yang diolah Pusdatik, jumlah tenaga kerja ter-PHK menurut provinsi tempat kerja dan bulan PHK mencatat Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah tenaga kerja terdampak PHK tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 3.339 orang atau sekitar 21,65% dari total keseluruhan kasus PHK nasional periode Januari–April 2026.

Tingginya angka tersebut tidak terlepas dari posisi Jawa Barat sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, khususnya sektor manufaktur dan industri padat karya yang sangat sensitif terhadap perubahan permintaan pasar global maupun domestik.

Selain Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Banten juga mencatat angka PHK yang tinggi, masing-masing mencapai 1.581 orang dan 1.536 orang sepanjang Januari–April 2026. Sementara itu, Jawa Timur mencatat 1.367 pekerja terdampak PHK, disusul DKI Jakarta sebanyak 1.140 orang dan Jawa Tengah 983 orang.

Di sisi lain, provinsi di luar Pulau Jawa juga mulai menunjukkan peningkatan PHK yang cukup serius. Sumatra Selatan tercatat memiliki 695 kasus PHK, Sumatra Utara 547 orang, dan Sulawesi Selatan 360 orang. Kondisi ini menandakan bahwa badai PHK 2026 tidak hanya terjadi di kawasan industri utama di Pulau Jawa, tetapi mulai meluas ke berbagai daerah lain di Indonesia.

Apa yang Menyebabkan Badai PHK 2026?

Lonjakan data PHK terbaru pada 2026 dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global maupun domestik. Berikut beberapa penyebab utamanya:

1. Konflik Timur Tengah dan Ketidakpastian Global

Konflik geopolitik di Timur Tengah menyebabkan harga energi dan biaya logistik global meningkat. Kondisi ini berdampak langsung pada perusahaan di Indonesia karena biaya produksi ikut melonjak.

Akibatnya, banyak perusahaan mulai melakukan efisiensi untuk menekan pengeluaran, termasuk mengurangi jumlah pekerja. Sektor manufaktur dan industri padat karya menjadi yang paling terdampak situasi ini.

2. Perlambatan Ekonomi Dunia

Melemahnya pertumbuhan ekonomi global membuat permintaan ekspor Indonesia ikut menurun. Industri yang bergantung pada pasar luar negeri seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik mengalami penurunan pesanan.

Penurunan permintaan tersebut membuat sejumlah perusahaan mengurangi kapasitas produksi dan melakukan PHK untuk menjaga kondisi keuangan tetap stabil.

3. Penurunan Daya Beli Masyarakat

Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih menyebabkan konsumsi rumah tangga melambat. Masyarakat cenderung menahan pengeluaran sehingga penjualan berbagai sektor usaha ikut menurun.

Dampaknya, perusahaan mengalami tekanan pendapatan dan mulai melakukan penghematan operasional. Situasi ini berujung pada meningkatnya risiko pengurangan tenaga kerja di berbagai sektor.

4. Otomatisasi dan Efisiensi Perusahaan

Banyak perusahaan kini mulai mengadopsi teknologi otomatisasi untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi biaya operasional. Penggunaan mesin dan sistem digital perlahan menggantikan sejumlah pekerjaan manual.

Rupiah dan Kepercayaan Pasar

Dilansir dari INVESTORTRUST ,  Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS mengalami tekanan cukup besar sampai pertengahan Mei 2026. Rupiah terdepresiasi sekitar 5,8% ke level Rp 17.656/USD hingga 18 Mei 2026. Tekanan ini terutama dipicu meningkatnya ketidakpastian global, mulai dari perang di Timur Tengah, lonjakan harga minyak dunia, suku bunga global yang masih tinggi, dan keluarnya arus modal dari negara berkembang. Hal ini kemudian memunculkan kembali trauma lama. Apakah Indonesia sedang mengarah pada situasi seperti krisis ekonomi dan politik 1998?

Kekhawatiran itu bisa dimaklumi. Namun membandingkan kondisi hari ini dengan 1998 sebenarnya kurang tepat dan prematur, bahkan berlebihan.

Krisis 1998 merupakan krisis multidimensi. Pada saat itu Indonesia menghadapi tekanan ekonomi, keuangan, dan politik secara simultan. Sistem perbankan rapuh, utang luar negeri swasta sangat besar, inflasi melonjak signifikan, cadangan devisa minim, dan kepercayaan terhadap sistem ekonomi runtuh dalam waktu cepat. Kondisi politik yang tidak stabil memperbesar kepanikan pasar dan mempercepat depresiasi Rupiah.

Keadaan hari ini rasanya berbeda cukup jauh. Tekanan terhadap Rupiah saat ini lebih dominan berasal dari faktor global dan perubahan sentimen pasar internasional, bukan karena kerusakan fundamental ekonomi domestik. Namun demikian, bukan berarti ekonomi domestik tanpa celah dan tantangan. Ketidakpastian global yang meningkat memberi tekanan terhadap pasar keuangan dan persepsi investor.

Perang Timur Tengah menjadi salah satu sumber utama tekanan tersebut. Pasar melihat konflik ini sangat mengganggu distribusi energi dunia dan memicu lonjakan harga minyak global. Ketika risiko geopolitik meningkat, investor global biasanya langsung mencari aset aman, seperti Dolar AS dan emas. Akibatnya, mata uang negara-negara Emerging Markets ikut tertekan, termasuk Rupiah.

Lonjakan harga minyak kemudian menjadi beban berat bagi perekonomian dunia. Negara-negara importir energi menghadapi tekanan inflasi dan risiko fiskal yang lebih besar. Pada saat yang sama, bank sentral global menjadi semakin terbatas ruang kebijakan moneternya karena inflasi energi naik signifikan.

Dalam kondisi seperti ini, imbal hasil US Treasury naik. Kombinasi suku bunga AS yang masih tinggi, penguatan Dolar AS, dan meningkatnya risk aversion akhirnya mendorong arus modal keluar dari Emerging Markets, termasuk Indonesia.

Selain faktor eksternal, pelemahan Rupiah saat ini juga dipengaruhi faktor musiman. Periode April-Juni biasanya permintaan Dolar AS meningkat di dalam negeri, mulai dari repatriasi dividen, pembayaran utang luar negeri, impor energi, dan kebutuhan musim haji.

Oleh karena itu, tekanan Rupiah saat ini kemungkinan bersifat temporer dibandingkan struktural. Hal krusial lain yang perlu dipahami adalah pelemahan Rupiah tidak otomatis berarti Indonesia akan masuk ke jurang resesi.

Sampai saat ini, indikator domestik masih menunjukkan daya tahan yang baik. Konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama ekonomi nasional. Struktur ekonomi Indonesia juga relatif berbeda dibandingkan negara yang sangat bergantung pada ekspor. Ketika ekonomi global melambat, permintaan domestik masih mampu menjadi bantalan pertumbuhan.

Data pertumbuhan ekonomi juga masih menunjukkan ketahanan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat 5,61%yoy pada triwulan I-2026. Aktivitas ekonomi domestik masih bergerak positif di tengah tekanan global yang meningkat.

Dari sisi sistem keuangan, kondisi perbankan juga jauh lebih sehat dibandingkan masa krisis 1998. Likuiditas relatif memadai, permodalan kuat, dan risiko kredit masih terkendali. Tekanan memang terjadi di pasar keuangan, tetapi belum menunjukkan tanda gangguan sistemik.

Bank Indonesia menilai Rupiah saat ini berada pada level undervalued dan berpotensi kembali stabil, bahkan cenderung menguat ke depan karena fundamental domestik relatif sehat.

Pandangan tersebut sejalan dengan pendekatan Real Effective Exchange Rate (REER) yang indeksnya jauh di bawah 100. Kemudian diperkuat dengan empat model ekonometrika internal BRI yang menunjukkan Rupiah saat ini berada sekitar 2-5 persen lebih lemah dari nilai fundamentalnya. Dengan kata lain, pelemahan yang terjadi saat ini lebih banyak dipengaruhi sentimen jangka pendek dibandingkan perubahan fundamental ekonomi.

Proyeksi internal BRI dengan menggunakan model N-HITS (Neural Hierarchical Interpolation for Time Series), juga menunjukkan Rupiah berpotensi bergerak lebih stabil pada Semester II-2026 dan dapat kembali menuju kisaran Rp16.900-an per Dolar AS pada akhir tahun, jika tekanan global mulai mereda pada Juli 2026, disertai dengan respons kebijakan moneter dan fiskal yang presisi.

Namun pasar keuangan selalu bergerak random, bukan kepastian tunggal. Karena itu, skenario risiko tetap perlu diperhatikan dan tak dapat diabaikan.

Dalam skenario global yang sangat ekstrem, ruang tekanan terhadap Rupiah tentu masih mungkin. Risiko tersebut terutama jika perang Timur Tengah mengalami eskalasi lebih besar dan mengganggu distribusi energi global secara signifikan. Jika rata-rata harga minyak bertahan tinggi di atas USD 100 per barel, tekanan inflasi global dan volatilitas pasar keuangan akan meningkat jauh lebih besar.

Dalam kondisi seperti itu, The Fed kemungkinan mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama, bahkan bisa menaikkan suku bunganya. Imbal hasil US Treasury dapat naik signifikan, Dolar AS menguat lebih agresif, dan arus modal keluar dari Emerging Markets semakin masif. Akibatnya, tekanan terhadap Rupiah berisiko bertahan lebih lama, disertai volatilitas pasar keuangan yang lebih tinggi.

Dari sisi domestik, risiko juga dapat meningkat apabila persepsi investor terhadap aset Indonesia memburuk. Pasar saat ini sangat sensitif terhadap isu kredibilitas kebijakan, kualitas fiskal, dan stabilitas pasar keuangan.

Keputusan MSCI sebelumnya yang memberikan interim treatment terhadap pasar saham Indonesia menunjukkan bahwa investor global semakin memperhatikan aspek likuiditas pasar dan aksesibilitas investasi domestik. Sementara itu, perubahan outlook Moody’s menjadi negatif menunjukkan pasar mulai lebih sensitif terhadap persepsi kualitas tata kelola, arah fiskal, dan konsistensi kebijakan.

Apabila sentimen tersebut memburuk secara bersamaan, tekanan terhadap Rupiah dapat menjadi lebih besar karena memicu additional portfolio outflows.

Persepsi dan Kredibilitas

Dalam kondisi seperti ini, komunikasi dan regulasi pemerintah menjadi sangat penting. Pasar keuangan sekarang tidak hanya bergerak berdasarkan data ekonomi, tetapi juga persepsi terhadap arah kebijakan. Konsistensi komunikasi fiskal, kepastian regulasi, dan koordinasi kebijakan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas Rupiah.

Pasar pada dasarnya menyukai kepastian. Ketika arah kebijakan terlihat jelas, konsisten, dan kredibel, tekanan terhadap aset domestik biasanya ikut mereda. Sebaliknya, perubahan kebijakan yang terlalu cepat, komunikasi yang tidak sinkron, atau munculnya ketidakpastian regulasi dapat memperbesar persepsi risiko investor.

Oleh karena itu, menjaga kredibilitas kebijakan menjadi sama pentingnya dengan menjaga stabilitas fundamental ekonomi itu sendiri.